Mitigasi & Adaptasi
Perubahan Iklim
Perubahan Iklim
Mitigasi dalam kamus John M. Echols dan
Hassan Shadily memiliki arti yaitu pengurangan. Adapun adaptation atau adaptasi artinya
penyesuaian diri. Kedua istilah ini menjadi penting karena menyangkut strategi
menghadapi perubahan alam. Melalui mitigasi, usaha yang dapat dilakukan adalah
mengurangi sebab pemanasan global dari sumbernya. Gunanya agar laju pemanasan
itu melambat, dan pada saat bersamaan dapat dilakukan persiapan diri untuk
beradaptasi dengan perubahan yang ada, sehingga diharapkan akan ditemukan suatu
titik temu yang menjamin kelangsungan hidup manusia.
Dalam skala kecil, mitigasi bisa berupa
gerakan cinta lingkungan seperti pengelolaan sampah, bike to work,
mengurangi penggunaan plastik, menggunakan AC yang non CFC, hemat energi dan
lain sebagainya. Adapun beradaptasi dapat dilakukan dengan
melakukan penataan lansekap lingkungan, penghijauan, menjaga daerah
resapan, re-use, recycling, dan lain-lain.
Beradaptasi terhadap perubahan iklim merupakan prioritas
mendesak bagi Indonesia. Seluruh kementerian dalam pemerintahan dan perencanaan
nasional perlu mempertimbangkan perubahan iklim dalam program-program mereka –
berkenaan dengan beragam persoalan seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan
masyarakat, keamanan pangan, pengelolaan bencana, pengendalian penyakit, dan
perencanaan tata kota. Namun ini bukan merupakan tugas pemerintah pusat belaka,
tetapi harus menjadi upaya nasional yang melibatkan pemerintah daerah,
masyarakat umum, dan semua organisasi nonpemerintah, serta pihak swasta.
Di tahun-tahun belakangan ini masyarakat dunia semakin
meresahkan efek pemanasan global dan di awal tahun 1990an telah mengonsep
United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCC), yang
diberlakukan pada 1994. Di dalam kerangka ini mereka mengajukan dua strategi
utama: mitigasi dan adaptasi (Boks 5). Mitigasi meliputi pencarian cara-cara
untuk memperlambat emisi gas rumah kaca atau menahannya, atau menyerapnya ke
hutan atau ‘penyerap’ karbon lainnya. Sementara itu adaptasi,mencakup cara-cara
menghadapi perubahan iklim dengan melakukan penyesuaian yang tepat – bertindak
untuk mengurangi berbagai pengaruh negatifnya, atau memanfaatkan efek-efek
positifnya.
Kenaikan muka air laut yang dapat menggenangi ratusan pulau
dan menenggelamkan batas wilayah negara Indonesia. Musim tanam dan panen yang
tidak menentu diselingi oleh kemarau panjang yang menyengsarakan. Banjir
melanda sebagian besar jalan raya di berbagai kota besar di pesisir. Air laut
menyusup ke delta sungai, menghancurkan sumber nafkah pengusaha ikan. Anak-anak
menderita kurang gizi akut. Itu bukan berita perubahan iklim kita yang biasa.
Umumnya berita perubahan iklim di Indonesia berkisar pada soal penggundulan
hutan secara besar-besaran, kebakaran hutan, kerusakan lahan rawa, serta
hilangnya serapan karbondioksida – yang menempatkan Indonesia sebagai
penyumbang utama pemanasan global. Semua itu memang terjadi, tetapi itu baru merupakan
separuh cerita. Seperti yang akan diungkap laporan ini, bangsa Indonesia juga
akan menjadi korban utama perubahan iklim - dan bila kita tidak segera belajar
beradaptasi dengan lingkungan yang baru ini, jutaan rakyat akan menanggung
akibat buruknya. Perubahan iklim mengancam berbagai upaya Indonesia untuk
memerangi kemiskinan. Dampaknya dapat memperparah berbagai risiko dan
kerentanan yang dihadapi oleh rakyat miskin, serta menambah beban persoalan
yang sudah di luar kemampuan mereka untuk menghadapinya. Dengan demikian,
perubahan iklim menghambat upaya orang miskin untuk membangun kehidupan yang
lebih baik bagi diri sendiri dan keluarga mereka.
Apa yang dapat kita lakukan terhadap semua ini? Sejauh
ini,perhatian terhadap perubahan iklim terutama difokuskan pada ‘mitigasi’ dan
utamanya pada upaya-upaya untuk menurunkan karbon dioksida. Semua tindakan ini
penting, tetapi bagi masyarakat termiskin, yang hanya punya andil kecil saja
terhadap emisi gas tersebut, prioritas yang paling mendesak adalah menemukan
berbagai cara untuk mengatasi kondisi lingkungan hidup yang baru ini –
beradaptasi. Meski mereka tidak menyebutnya dengan istilah ‘adaptasi’, banyak
yang telah berpengalaman dalam ‘adaptasi’ ini. Orang-orang yang tinggal di
daerah yang rawan banjir, misalnya, sejak dulu sudah membangun rumah panggung.
Para petani di wilayah yang sering mengalami kemarau panjang sudah belajar
untuk melakukan diversifikasi pada sumber pendapatan mereka, misalnya dengan
menanam tanaman pangan yang lebih tahan kekeringan dan dengan mengoptimalkan
penggunaan air yang sulit didapat, atau bahkan berimigrasi sementara untuk
mencari kerja di tempat lain. Yang masih perlu dilakukan sekarang ini adalah
mengevaluasi dan membangun di atas kearifan tradisional yang sudah ada itu untuk
membantu rakyat melindungi dan mengurangi kerentanan sumber-sumber nafkah
mereka.
Adaptasi
dalam perencanaan pembangunan
Yang jadi masalah saat ini adalah bahwa adaptasi dapat
dilihat hanya sebagai masalah lingkungan hidup semata – dan merupakan tanggung
jawab Kementerian Lingkungan Hidup. Padahal, semua departemen pemerintahan dan
badan perencanaan nasional perlu mempertimbangkan dampak perubahan iklim ini ke
dalam program masing-masing. Berbagai persoalan besar seperti pengentasan
kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, perencanaan tata ruang, ketahanan pangan,
pemeliharaan infrastruktur, pengendalian penyakit, perencanaan perkotaan,
semuanya mesti ditinjau ulang dari perspektif perubahan iklim.
Tantangannya adalah membuat perencanaan pembangunan menjadi
‘tangguh terhadap iklim’. Dampak perubahan iklim terhadap ekonomi dan
pembangunan manusia harus dievaluasi secara seksama dan dipetakan. Kemudian
strategi adaptasi harus diintegrasikan ke dalam berbagai rencana dan anggaran,
baik pada tingkat pusat maupun daerah. Upaya-upaya pengentasan kemiskinan harus
ditingkatkan di bidang-bidang yang khusunya rentan terhadap perubahan iklim dan
dibutuhkan berbagai investasi tambahan untuk menggiatkan pengurangan risiko
bencana.
Semua upaya ini juga harus dipadukan ke dalam berbagai upaya
di tingkat masyarakat dan rumah tangga. Bagaimanapun, masyarakat sudah
berpengalaman lama dalam beradaptasi – dengan berbagai tindakan yang sudah
dipraktikkan selama berabad-abad. Orang-orang yang tinggal di wilayah yang
rentan banjir sejak dulu membangun rumah panggung dan banyak masyarakat masa
kini masih meneruskan praktik ini, meski bahan-bahan yang digunakan sudah
modern seperti tiang beton atau genteng besi. Di wilayah rawan longsor,
orang-orang membangun tanggul penahan longsor yang kukuh. Para petani yang
terpapar kemarau panjang sudah belajar untuk mendiversifikasikan sumber
pendapatan mereka, menanam tanaman pangan yang tahan kekeringan dan
mengoptimalkan penggunaan air yang terbatas, bahkan bermigrasi sementara untuk
mencari pekerjaan di tempat lain. Apakah itu melalui prakarsa di tingkat publik
atau individual, adaptasi hendaknya mencakup penguatan sumber-sumber
penghidupan dan mengurangi kerentanannya.Hal ini akan mempersyaratkan suatu
perubahan dalam arah pembangunan.
Di masa lalu sebagian besar pembangunan di Indonesia
didasarkan pada eksploitasi sumber daya alam – dengan manfaat ekonomi yang dinikmati
di perkotaan dan biaya lingkungannya dibebankan ke wilayah pedesaan. Pola itu
harus diubah. Baik masyarakat di pedesaan maupun di perkotaan sudah seyogyanya
menargetkan pembangunan manusia yang berkelanjutan dan ancaman perubahan iklim
kini makin mendesakkan kepentingannya. Jika kita tidak mengubah pola
pembangunan,maka seluruh sumber daya yang tersedia bagi rakyat – pangan, air,
dan wilayah pemukiman kemungkinan dapat menjadi makin sulit didapat. Perubahan
pola pembangunan ini memerlukan strategi adaptasi yang lebih luas yang
melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta – memadukan antara
pendekatan pada tingkat pemerintahan dan kelembagaan dengan pendekatan
bottom-up yang berakar pada pengetahuan kewilayahan, kebangsaan, dan lokal. Sementara
adaptasi merupakan faktor vital dalam seluruh aktivitas pembangunan, secara
khusus adaptasi penting dilakukan dalam bidang-bidang pertanian,wilayah
pesisir, penyediaan air, kesehatan dan wilayah perkotaan, dengan air memainkan
peran lintas sektoral di berbagai bidang ini.
Adaptasi
dalam Pertanian/Peternakan
Di antara yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim
adalah para petani Indonesia. Sejauh ini, para petani di Jawa berhasil menanam
padi dua kali dalam setahun, tetapi dengan perubahan iklim, panen kali kedua
tampaknya akan menjadi lebih rentan. Oleh karena itu, para petani yang sudah
banyak berpengalaman mengatasi dampak buruk kejadian iklim yang ekstrem akan
harus lebih banyak beradaptasi lagi di masa mendatang. Mereka, misalnya akan
perlu mempertimbangkan berbagai varietas tanaman pangan. Beberapa jenis tanaman
pangan memiliki kapasitas adaptasi secara alamiah, seperti jenis padi hasil
persilangan yang berbunga pada waktu dini hari sehingga dimungkin terhindar
dari suhu lebih tinggi di siang hari. Para petani juga mungkin dapat
menggunakan varietas yang lebih mampu bertahan terhadap kondisi yang ekstrem –
kemarau panjang, genangan air, intrusi air laut – atau berbagai varietas padi
yang lekas matang yang cocok untuk musim hujan yang lebih pendek. Para petani
juga perlu mengupayakan cara-cara untuk meningkatkan kesuburan tanah dengan
bahan-bahan organik bagi tanah supaya lebih mampu menahan air – yaitu dengan
menggunakan lebih banyak pupuk alamiah.
Prioritas lainnya adalah pengelolaan air yang lebih baik.
Caranya mungkin adalah dengan lebih banyak berinvestasi untuk irigasi dan juga
dalam menampung dan menyimpan air – untuk menyeimbangkan peningkatan curah
hujan di bulan April, Mei dan Juni, dengan penurunan curah hujan di bulan Juli,
Agustus, dan September. Para petani mungkin akan lebih tangguh menghadapi
perubahan iklim bila mereka memiliki perkiraan cuaca yang akurat dan tahu
bagaimana harus merespon perubahan itu. Jika, misalnya, mereka dapat
menyesuaikan waktu tanam dengan turun hujan pertama, mereka akan dapat memanen
hasil yang lebih baik karena tanaman pangan mereka memperoleh lebih banyak
unsur penyubur. Atau jika mereka tahu tahun itu akan menjadi tahun kemarau,
maka mereka dapat mengganti tanaman pangan – mungkin dengan menanam kacang hijau,
dan bukan padi. Mereka juga dapat beralih ke tanaman pangan yang lebih tinggi
nilai jualnya meski hal ini bergantung pada kualitas benih dan masukan serta
berbagai bantuan tambahan. Sementara itu mereka juga dapat melakukan
penyesuaian antara menanam tanaman pangan dan memelihara ternak. Akhirnya, para
petani yang tengah menghadapi atau sudah mengalami tahun gagal panen, dapat
beradaptasi dengan bekerja di bidang non-tani,mungkin dengan bermigrasi
sementara ke daerah lain atau ke kota lain.
Saat ini meski para petani ini sudah mendapatkan informasi
dari Badan Meteorologi dan Geofisika,mereka mungkin tidak tahu bagaimana
menginterpretasikan informasi itu. Suatu prakarasa untuk menjembatani hal ini
adalah Sekolah Lapang Iklim seperti yang diadakan di Indramayu yang bertujuan
menerjemahkan perkiraan ilmiah iklim ke dalam bahasa petani yang lebih
sederhana dan melatih para petani untuk merespon.
Jika para petani memiliki akses ke informasi dan sarana yang
tepat mereka akan dapat melakukan sendiri adaptasi yang dibutuhkan. Namun,
sebagian dari mereka akan lebih sulit melakukan adaptasi, entah itu karena
tanah garapan mereka tidak subur,misalnya, atau karena pasokan air tidak
memadai, atau karena mereka tidak memiliki modal. Selain itu, mereka juga
mungkin menghadapi berbagai kendala kelembagaan atau kultural. Dalam berbagai
kasus seperti ini, pemerintah bisa membantu melalui intervensi yang langsung
dan terencana, dengan menyediakan pengetahuan baru atau peralatan baru atau
mencarikan teknologi-teknologi baru.
Sektor-sektor
yang akan terkena dampak perubahan iklim dan upaya adaptasi yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
Sektor
|
Dampak
|
Adaptasi
|
Pengairan
|
Kendala suplai irigasi dan air
minum, dan peningkatan salinitas
Intrusi air asin ke daratan dan
aquifer pantai
|
Perencanaan, pembagian air,
komersialisasi
Suplai air alternatif, mundur
|
Ekosistem
Darat
|
Peningkatan salinitas di
lahan pertanian dan aliran air
Kepunahan Keanekaragaman Hayati
Peningkatan resiko kebakaran
Invasi Gulma
|
Perubahan praktek penggunaan lahan
Pengelolaan Pertamanan
Pengelolaan lahan, Perlindungan
thd. Kebakaran
Pengelolaan Pertamanan
|
Ekosistem
Air
|
Salinisasi lahan sawah di wil.
Pantai
Perubahan ekosistem sungai dan
sawah
Eutropikasi
|
Intervensi fisik
Perubahan alokasi air
Perubahan alokasi air, mengurangi
aliran masuk hara
|
Ekosistem
Pantai
|
Perusakan terumbu karang
Limbah beracun
|
Penyemaian terumbu karang (?)
|
Pertanian
dan kehutanan
|
Penurunan produktivitas, resiko
banjir dan kekeringan, resiko kebakaran hutan
Perubahan pada pasar global
Peningkatan serangan hama dan
penyakit
Peningkatan produksi oleh
peningkatan CO2 diikuti dengan penurunan produksi oleh perubahan iklim
|
Perubahan pengelolaan dan
kebijakan, perlindungan terhadap kebakaran dan peramalan musim
Pemasaran, perencanaan , dan
perdaganngan Karbon.
Pengendalian terpadu, penyemprotan
Merubah teknik usaha tani dan industry
|
Hortikultur
|
Dampak campuran + dan –
tergantung spesies dan lokasi
|
Relokasi
|
Perikanan
|
Perubahan tangkapan
|
Monitoring, pengelolaan
|
Perumahan,
industri
|
Peningkatan dampak banjir, badai
dan kenaikan muka air laut
|
Pewilayahan, perencanaan bencana
|
Kesehatan
|
Ekspansi dan perluasan vektor
penyakit
Peningkatan polusi fotokimia udara
|
Karantina, eradikasi atau
pengendalian
Pengendalian emisi
|
Menurut penggolongan IPCC, Indonesia tidak termasuk dalam
negara katagori Annex I (negara-negara maju). Menurut UU no 6 tahun 1994, yaitu
UU pengesahan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang perubahan iklim, Indonesia
tidak wajib ikut menekan emisi GRK, tetapi hanya bersifat sukarela. Menurut UU
lingkungan hidup no 23 tahun 1997, menjaga kelestarian lingkungan hidup adalah
suatu yang harus dilakukan agar pembangunan dapat dilakukan secara
berkelanjutan. Jadi upaya mengurangi laju emisi GRK menjadi keharusan dalam
rangka melestarikan lingkungan.
Dalam UU No. 6 tahun 1994, jika negara bukan anggota Annex I
ikut dalam upaya menekan emisi GRK ataupun melakukan upaya-upaya adaptasi
terhadap dampak perubahan iklim, maka dalam melakukan upaya tersebut berhak
menggunakan dana Climate Change Fund
yang disediakan oleh UNFCC. Agar dapat memanfaatkan dana ini, Indonesia harus
melakukan beberapa tahapan antara lain (Murdiyarso, 2001; Boer, 2001):
- Penyusunan
data base dan sistim informasi
- Kajian
ilmiah dan kemampuan prediksi serta analisis dampak perubahan iklim
- Menyusun Building
Capacity dalam rangka adaptasi terhadap dampak perubahan
iklim
- Menyiapkan
kelembagaan di tingkat pusat dan daerah
- Menyiapkan
perangkat hukum dan perundangan
- Meningkatkan
kesadaran dan partisipasi masyarakat

Tidak ada komentar:
Posting Komentar